378
Trenbelajar.com – Pernahkah anda mendengar istilah civil society? Bagaimanakah ciri dan karakteristiknya ? Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Civil Society berasal dari Bahasa latin, yaitu societies civiles, yang kemudian kita kenal sebagai masyarakat sipil. Menurut Cicero, masyarakat sipil merupakan masyarakat yang memiliki kode huukum sebagai dasar pengaturan hidup (Sulaiman, 2015).
Kata civil society menurut Hurri & Munajat (2016 ) dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota, yaitu masyarakat yang telah berperadaban maju. Konsepsi ini awalnya lebih merujuk pada dunia Islam, khususnya masyarakat kota Madina. Hal ini senada dengan pendapat cendekiawan muslim yaitu Nurcholis Madjid. Ia mengatakan bahwa istilah madani yaitu mengacu pada kata Madinah yang berasal dari kata “dana-yadinu”, berarti tunduk, patuh, atau taat. Dari kata inilah terambil kata “din” yang berarti “agama”, yaitu ikatan ketaatan. Jadi istilah masyarakat madani yang mengacu pada kata madinah (kota) mengandung konsep pola kehidupan bermasyarakat (bermukim) yang patuh, yaitu pada hukum, dalam hal ini hukum Allah, sebagaimana dipegang agama Islam, jadi God-centered (Sulaiman, 2015).
Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat modern yang memiliki kebebasan dan demokratisasi dalam berinteraksi yang saat ini semakin plural dan heterogen. Pada hakikatnya, masyarakat madani merupakan masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi hukum, memiliki etika dan moral yang kuat, memiliki rasa toleransi yang tinggi, aspiratif, konsisten, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Di Indonesia, masyarakat madani identik dengan masyarakat sipil yang demokratis dan religius. Untuk itu diperlukan penerapan nilai-nilai dasar kepada masyarakatnya untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religious yang bercirikan iman, takwa, kritis, kreatif, berpikir jernih sesuai aturan, bertanggungjawab, dan ber-Bhineka Tunggal Ika.
Sulaiman (2015) menyatakan beberapa karakteristik masyarakat madani, yaitu :
1. Ruang publik yang bebas (Free public sphere), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap kegiatan publik. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta memublikasikan informasi kepada publik.
2. Demokratis, yaitu proses menerapkan prinsip-prinsip demokrasi untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis. Demokratisasi terwujud melalui penegakan pilar-pilar demokrasi yang meliputi:
a. lembaga swadaya masyarakat (LSM);
b. pers yang bebas;
c. supremasi hukum;
d. perguruan tinggi;
e. partai politik.
3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan yang berbeda dalam masyarakat, saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Mahakuasa.
5. Keadilan sosial (sosial justice), yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang murni, bukan rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggung jawab.
7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama di depan hukum.
Perkembangan masyarakat madani di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia itu sendiri. Kebudayaan, adat istiadat, pandangan hidup, kebiasaan, rasa sepenanggungan, cita-cita dan keinginan bersama sebagai warga dan bangsa, tidak mungkin lepas dari lingkungan serta sejarahnya. (Hurri & Munajat, 2016).
Untuk membangun masyarakat madani, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Adanya perbaikan dalam sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pandapatan masyarakat, dan dapat mendukung pemerintahan.
b. Tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang berkomitmen untuk hidup independen.
c. Terjadinya persegeran budaya dari masyarakat paternalistik menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.
d. Berkembangnya pluralisme dalam kehidupan.
e. Aktif berpartisipasi dalam menciptakan tata pamong yang baik, serta
f. Adanya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan sebagai landasan moral kehidupan.
Dari beberapa hal yang telah disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani tidak serta merta muncul begitu saja. Faktor terpenting terdapat pada faktor ekonomi. Jika masyarakat masih belum terpenuhi kebutuhan ekonominya, tentu konsep masyarakat madani belum tercapai. Sebagaimana kita ketahui, hingga saat ini permasalahan ekonomi di Negri ini seolah tidak pernah surut. Masih banyak kita jumpai masyarakat yang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, terlebih didaerah pinggiran. Tentunya hal ini menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah Indonesia.
Hal lain yang juga diperlukan yaitu adanya pola pikir yang modern dan independent. Hal ini penting agar masyarakat tidak bergantung kepada pemerintah. Pola pikir ini dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan yang terencana, dan dilakukan dengan cara yang demokratis. Demi tercapainya “Masyarakat Madani” diperlukan kerjasama dari semua kalangan, baik individu, masyarakat, golongan dan juga pemerintahan. Dengan adanya kesamaan tujuan yang diikuti dengan persatuan dan kemauan maka tidak ada yang mustahil untuk dilakukan. Untuk itu marilah kita bangun masyarakat madani yang cerdas, religius, dan berdemokrasi, demi kemajuan negeri tercinta kita, Indonesia.
Dibuat oleh :
Nama : Vinansi Isnadiah
NIM : 2281130464)
Mahasiswa PJJ PAI
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Cyber Syekh Nurjati Cirebon