Trenbelajar.com – Pernahkah kamu bertanya-tanya apa itu norma? Norma adalah aturan atau panduan perilaku yang diterima dan diikuti oleh individu atau masyarakat sehingga dapat mengatur hubungan antara sesama individu atau kelompok dalam suatu komunitas.
Sebagai bagian dari budaya dan tata nilai suatu kelompok sosial, norma membentuk dasar-dasar kehidupan sosial yang berfungsi untuk mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat.
Terdapat berbagai macam norma yang berlaku dalam masyarakat, dan fungsi serta sanksi diterapkan untuk memastikan norma-norma tersebut diikuti. Norma dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu norma agama, norma hukum, norma moral, dan norma sosial.
Berikut adalah beberapa contoh macam-macam norma, fungsi, dan sanksi yang dapat diberikan:
1. Norma sosial: Norma sosial adalah norma yang berhubungan dengan tata cara dan perilaku dalam hubungan sosial. Fungsinya adalah untuk menjaga keharmonisan dan keteraturan dalam masyarakat. Contohnya, norma sopan santun di Indonesia yang mengatur cara berbicara yang sopan dan menghormati orang lain.
Sanksi yang dapat diberikan adalah teguran, pengucilan, atau bahkan pemecatan dari suatu komunitas.
2. Norma agama: Norma agama adalah aturan atau prinsip yang berasal dari keyakinan agama tertentu. Tujuan norma agama adalah untuk mengatur dan membentuk perilaku individu sesuai dengan kepercayaan dan ajaran agama yang dianut. Contohnya, dalam Islam terdapat norma tidak makan babi.
Pelanggaran terhadap norma ini dapat mengakibatkan sanksi moral atau hukuman berdasarkan tafsir agama yang dianut.
3. Norma kesopanan: Norma kesopanan adalah aturan atau norma yang berkaitan dengan tata cara berpakaian, berbicara, atau berperilaku dalam situasi formal atau informal. Fungsinya adalah untuk menjaga tata krama dan etika di dalam masyarakat. Contohnya, norma tidak berbicara dengan suara yang keras di tempat umum.
Pelanggaran terhadap norma ini dapat mengakibatkan cemoohan, penilaian negatif, atau pengucilan sosial.
4. Norma hukum: Norma hukum adalah aturan atau ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga berwenang dan bersifat mengikat secara hukum. Fungsinya adalah menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Contohnya, norma hukum tidak melakukan tindakan pencurian.
Pelanggaran terhadap norma ini dapat mengakibatkan sanksi pidana seperti penjara, denda, atau kehilangan hak-hak tertentu.

Pemberian penghargaan kepada anak yang telah melaksanakan tugas dari sekolah salah satu bentuk norma berupa sanksi positif. Foto : Dok. Pribadi
Sanksi dan Fungsi Norma
Dalam masyarakat, sanksi diberlakukan sebagai bentuk konsekuensi untuk pelanggaran norma-norma yang berlaku.
Sanksi dapat berupa sanksi positif atau sanksi negatif. Sanksi positif adalah penghargaan atau pengakuan yang diberikan kepada individu yang patuh terhadap norma. Contohnya adalah pujian, promosi, atau hadiah.
Sanksi negatif adalah hukuman atau penindasan yang diberikan kepada individu yang melanggar norma. Contohnya adalah teguran, denda, atau penjara.
Fungsi norma sendiri sebagai pemaksa atau penegak untuk menjaga agar aturan-aturan yang dibuat diikuti dan mengurangi pelanggaran. Dengan adanya sanksi, individu atau kelompok diharapkan akan berpikir lebih baik sebelum melanggar norma-norma yang telah ditetapkan.