Home Info Guru Seputar 4 Pilar Akreditasi Sekolah dari BAN S/M

Seputar 4 Pilar Akreditasi Sekolah dari BAN S/M

by trenbelajar
Trenbelajar.com – Berbeda dengan tahun sebelumnya tahun ini Tagline Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Seperti diketahui akreditasi sekolah merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar dan Menengah yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Dimana kegiatan penilaiannya dilakukan secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi eksternal (visitasi) guna menentukan kelayakan dan kinerja sebuah sekolah.

Sementara penilaian sekolah dinyatakan layak dan bermutu apabila memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik dan Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.

4 Pilar Akreditasi BAN S/M

Tagline akreditasi yang dicanangkan oleh BAN-S/M tersebut dilakukan dengan 4 pilar yaitu :

1. Perangkat yang Bermutu.

Artinya disiapkannya perangkat akreditasi sekolah yang valid dan reliabel yang mengacu pada SNP dan peraturan terkait sehingga pihak luar akan mudah mempelajari hasil akreditasi tersebut.

2. Asesor yang Bermutu

Setiap asesor haruslah yang telah memiliki kompetensi, profesional, kecakapan dan kepribadian yang lebih dan sebelum menjadi asesor dilakukan penyeleksian terlebih dahulu.

3. Manajemen yang Bermutu

BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan. monitoring dan evaluasi kegiatan akreditasi sekolah.

4. Hasil yang Bermutu

Hasil akreditasi nantinya akan terintegrasi dengan Dapodik dan memuat data keadaan sekolah sehingga dapat dijadikan dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
BAN-S/M senantiasa memberikan data-data yang lengkap dan mutakhir, mudah diakses, dan bermanfaat. Sehingga berbagai pihak dapat mengolah dan memanfaatkan hasil akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan.

Artikel lain

Leave a Comment