Home info Orang Tua Simak Panduan Awal MPLS Ini Agar Pelaksanaannya Berjalan Sukses

Simak Panduan Awal MPLS Ini Agar Pelaksanaannya Berjalan Sukses

by trenbelajar
MPLS PAUD SD harus dilakukan menyenangkan bagi siswa

Trenbelajar.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan sekolah guna memperkenalkan para siswa baru terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan sekolah yang dilakukan di awal tahun ajaran.

MPLS bukan hanya berkenalan dengan kakak kelasnya, teman sekelas maupun dengan semua guru yang mengajar dan tenaga kebersihan/petugas keamanan di sekolah tersebut. Namun, harus diperkenalkan pula program dan budaya sekolah, sarana prasarananya, bagaimana cara belajarnya, serta pembinaan lainnya selama waktu memasuki masa transisi di sekolah barunya.

MPLS transisi dari PAUD ke SD Tahun Pelajaran 2023/2023 harus dilakukan dengan menyenangkan bagi mereka karena kegiatan ini merupakan kegiatan merdeka belajar.

Tujuan diadakannya MPLS adalah dalam rangka mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan dan menggugah terjadinya interaksi antara orang tua dengan guru yang di sekolah agar terjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak ke depannya.

Sementara bentuk lain kegiatan MPLS diantaranya sekolah harus mengundang para orang tua siswa guna penyampaian berbagai informasi program/kegiatan selama satu tahun ajaran di semua kelas. Guna lebih permudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dapat menggunakan Whatsapp Grup kelas masing-masing terkait kondisi dan kebutuhan siswa.

Di Permendikbud No.18 tahun 2016 tentang MPLS Bagi Siswa Baru juga ditekankan bahwa perencanaan dan penyelenggaran MPLS hanya menjadi hak guru, bersifat edukatif, dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai, dilarang dilakukan bersifat perploncoan/tindak kekerasan, wajib memakai seragam sekolah atau atribut resmi dari sekolah, dilarang memberi tugas/kegiatan/penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktifitas pembelajaran siswa, dilarang memungut biaya terkait kegiatan MPLS dan diperbolehkan melibatkan tenaga kependidikan relevan  dengan materi MPLS.

Di awal tahun ajaran diharapkan guru melakukan asesmen awal pembelajaran guna memperoleh gambaran kondisi awal para siswanya.

Mengacu pelaksanaan MPLS di Permendikbud No.18 tahun 2016 disebutkan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (Tiga) hari di minggu pertama awal tahun ajaran dan dilaksnaakan hanya di hari sekolah dan jam pelajaran.

Sekolah juga diminta melakukan evaluasi dan umpan balik dari para siswa, orang tua dan guru dengan harapan di masa akan datang pelaksnanaan MPLS dapat memberi pengalaman yang lebih baik bagi siswa baru.

Lebih jauh mengenai MPLS transisi dari PAUD ke SD, Kemdikbud sudah menyiapkan alat bantunya yang dapat diakses di Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau melalui tautan https://s.id/pmm-transisipaudsd . Silahkan diakses dengan akun belajar.id masing-masing.

Artikel lain

Leave a Comment