195
Trenbelajar.com – Pancasila adalah suatu ideologi yang dianut oleh bangsa indonesia. Di dalam Pancasila terdapat arti di setiap silanya sebagai cita-cita, tujuan dan harapan terbentuknya negara sejahtera. Ir Soekarno mengartikan Pancasila sebagai isi dalam jiwa bangsa Indonesia yang
secara turun temurun telah terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Pancasila telah mengintegrasikan bangsa Indonesia yang prular tanpa norma dasar. Keberadaan pancasila merupakan kebutuhan nyata sebagai jaminan keterpaduan bangsa dan negara indonesia.
Lima asas yang terkandung dalam Pancasila yaitu; (1) Ketuhanan Yang
Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Eksistensi Pancasila di era globalisasi di Indonesia sangatlah urgen, hal ini disebabkan karena Pancasila mempunyai peranan penting sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Maka dari itu, Pancasila mesti selalu bersemayam di dalam setiap jiwa masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa sebagai generasi penggenggam masa depan
yang mempunyai kewajiban untuk menjaga, mempertahankan, dan mengamalkan Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia ke dalam kehidupan sehari-hari.
Landasan tersebut seharusnya semakin memperkokoh keberadaan Pancasila di kalangan mahasiswa bahkan masyarakat, akan tetapi justru fakta berkata sebaliknya, saat ini Pancasila sebagai ideologi bangsa justru mulai melemah, salah satunya terjadi pada kelompok
mahasiswa. Beberapa tahun makin minimnya minat mahasiswa akan Pancasila sebagai kaum muda
yang diharapkan menjadi penerus kepemimpinan bangsa ternyata abai terhadap Pancasila, fenomena menurunnya pemahaman dan pengetahuan akan Pancasila di kalangan mahasiswa tersebut tidak hanya menjadi wacana yang biasa, namun harus ditelusuri dan
ditindaklanjuti apa penyebabnya, beragam faktor yang menyebabkan penurunan pengetahuan dan pemahaman terhadap Pancasila di kalangan mahasiswa harus digali dan dicari solusi terbaiknya untuk menguatkan pengetahuan dan pemahaman ideologi Pancasila di
kalangan mahasiswa.
Dewasa ini, keberadaan Pancasila di kalangan mahasiswa pada era modernisasi ini mengalami pemudaran. Seringkali mahasiswa hanya menganggap Pancasila hanya sebagai simbol negara. Hal ini menyebabkan lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam jiwa setiap individu mahasiswa yang seharusnya menjadi penggerak dan pengaut daripada identitas negara. Tidak sedikit mahasiswa bersikap acuh terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila bahkan tak jarang mereka tidak memahami makna sila-sila yang terkandung di dalamnya, padahal pancasila merupakan jiwa daripada negara Indonesia.
Generasi bangsa telah mulai melupakan urgensi Pancasila dan lebih tertarik dengan kehidupan gaya barat yang hedonis dan individualistik, tidak memikirkan jiwa keadilan sosial dan kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu nilai Pancasila. Korupsi, kolusi dan
nepotisme kini telah menjadi kebiasaan. Banyak hal-hal yang dulunya tabu kini telah menjadi
suatu hal yang biasa, karena tidak mau lagi mengkaji dan mengimplementasikan nilai-nilai
Pancasila. Eksistensi Pancasila sebagai pandangan hidup yang bernilai filosofis dan sosiologis
kini menjadi hal yang sangat penting untuk kajian generasi bangsa.
Berdasarkan hasil survei penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung yang dikenal sebagai perguruan tinggi basis gerakan politik di indonesia (maulana, 2009:1) menunjukan kondisi riil di perguruan tinggi negeri maupun masyarakat pada umumnya (pemuda) di seluruh indonesia
bahwa semakin rendahnya pemahaman Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar
kehidupan berbangsa dan bernegara di kalangan generasi penerus.
Banyak mahasiswa yang lupa dengan substansi harfiah Pancasila, apalagi memahaminya secara maknawi.
Sungguh ironis bahkan tragis moral bila ternyata mahasiswa sebagai salah satu generasi penerus bangsa menerapkan dan membudayakan sistem import, yang sama sekali bukan sistem nilai dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara. bila kondisi demikian terus berlanjut, maka bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri dan integitas nasional dan integritas kenegaraannya.
Faktanya bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa kurang begitu faham tentang Pancasila. Hal yang melatar belakangi ketidak pahaman mahasiswa terhadap
Pancasila sebagai pilar negara Indonesia salah satunya yaitu Pancasila merupakan bagian dari
orde baru yang kental dengan nuansa korupsi, kolusi dannepotisme (KKN) sehingga dianggap sudah tidak relevan lagi. Selain fenomena tersebut, hal ini disebabkan oleh
fenomena perkembangan zaman yang ditandai dengan pesatnya ilmu teknolgi di era globalisasi seperti sekarang ini. juga banyaknya pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia, akibatnya banyak generasi yang melupakan negaranya sendiri karna menganggap bahwa budaya asing merupakan budaya yang lebih modern dibandingkan budaya bangsa sendiri.
Ketua Majelis Permusyawaratan rakyat RI Bambang Soesatyo mengingatkan pada mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Hal itu disampaikan lantaran kelak generasi muda atau penerus bangsa akan menerima tongkat estafet kepemimpinan nasional. Sehingga Pancasila perlu dan penting sekali ditanamkan dalam benak setiap mahasiswa.
Mengingat bahwa begitu strategisnya kedudukan Pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa Indonesia, maka Pancasila harus selalu dipertahankan dan dilestarikan dengan melalui
revitalisasi dan aktualisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. agar
Pancasila tetap vital dan aktual sebagai pemersatu bangsa maka nilai-nilai Pancasila perlu diestafetkan dari generasi ke generasi salah satunya melalui proses pendidikan.
Menurut Theodore Brameld, pendidikan sebagai kekuatan berarti mempunyai wewenang yang cukup kuat bagi kita, khususnya bagi rakyat banyak untuk menentukan suatu
dunia bagaimana yang kita inginkan dan bagaimana mencapai dunia semacam itu. Dengan kata lain, seluruh aspek kehidupan memerlukan proses pendidikan.
Salah satu upaya yang dapat ditanamkan dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa akan pentingnya literasi Pancasila baik sebagai kontrol diri dalam kehidupan bermasyarakat, maupun sebagai agen perubahan yang dimana mahasiswa sebagai penerus bangsa memiliki peranan utama dalam menentukan arah dan tujuan suatu bangsa yaitu, meningkatkan taraf pendidikan khususnya dalam sub Pancasila/kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Pendidikan Pancasila atau Kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa tidak lain agar dapat menjadikan mereka warga negara yang baik. Manakala Pendidikan Kewarganegaraan berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan Pendidikan Kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter bangsa (kaelan, 2010).
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu hal yang mendasar dimana ini akan membawa individu mengetahui nilai-nilai, peran-peran dan sistem serta aturan dan segala
sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan, dimaksud agar dapat melahirkan generasi muda yang berbudi luhur bertanggung jawab, bermoral serta menjadi warga negara yang baik.
Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001:1).
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral
bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Dikutip dari buku yang berjudul Modul Pendidikan Pancasila yang ditulis oleh Wisnu Hatami M. Pd dan Yuanita M. Pd tahun 2020, Pendidikan Kewarganegaraan hadir untuk mematangkan mental mahasiswa untuk mengembangkan nilai Pancasila, nilai demokratis dan
juga menjadi mahasiswa yang terdidik.
Pada era globalisasi saat ini peran-peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensii identitas kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai seorang mahasiswa dengan sadar atau tidak sadar dituntut untuk menjalankan dan mematuhi tugas, hak, dan
kewajiban sebagai seorang warga negara Indonesia. Tugas, hak dan kewajiban yang dijalankan dan dipatuhi itulah yang membawa perubahan bagi setiap mahasiwa. Mahasiswa adalah generasi muda. Generasi muda adalah penerus perjuangan dan tulang punggung bangsa Indonesia. Karena itu sangat penting sekali bila dalam diri setiap mahasiswa ditanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Nilai-nilai yang dimaksud adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Diharapkan melalui upaya mendasar tersebut, mahasiswa dapat lebih mampu membuka mata dan sadar akan pentingnya pancasila dan pengimplementasian nilainya bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara. mahasiswa sebagai agen of change diharapkan dapat selalu membumikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
HIDAYATILLAH, Y. (2011). PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP URGENSI
EKSISTENSI PANCASILA DI ERA GLOBALISASI (Studi Kasus terhadap Pemahaman Pancasila pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Angkatan
2007/2008) (Doctoral dissertation, University of Muhammadiyah Malang).
Ningsih, I. S. (2021). Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara. OSF
Preprints, 7(1).
Fauzia, N. A. (2022). Internalisasi Pancasila Pada Lingkup Perguruan Tinggi. Jurnal Pancasila dan Bela Negara, 2(1).
Safitri, A. O., & Dewi, D. A. (2021). Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Implementasinya Dalam Berbagai Bidang. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and
Counseling, 3(1), 88-94.
Wisnu hatami M. Pd., & yunita M. Pd. (2022). Modul pendidikan kewarganegaraan.
Izma, T., & Kesuma, V. Y. (2019). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Karakter Bangsa. Wahana Didaktika: Jurnal Ilmu Kependidikan, 17(1), 84-92.
Oleh
Risnawati (2281130452)
Mahasiswa PJJ Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON